Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yayasan Amalillah & 420 Trilyun Rupiah Alam Hayali

Pencairan dana hibah yang dijanjikan oleh Yayasan Amalillah sampai saat ini masih berupa janji yang dengan tidak sabar dinanti oleh jutaan jamaah anggota Yayasan  Amalillah. Dana sebesar 420 Trilyun yang berarti hampir separuh APBN negara tercinta ini. Semenjak berdiri memang yayasan kontroversi ini terus mempropagandakan bahwa mereka mengklaim bisa menarik pundi-pundi simpanan kekayaan. Dalam hal ini ada beberapa versi tentang di mana harta karun simpanan kekayaan tersebut disimpan, ada versi yang ghaib dimana harta karun Bung Karno peninggalan kerajaan-kerajaan jaman dahulu, versi yang lain menceritakan konon mantan presiden Republik Indonesia yang pertama tersebut menyimpannya di Bank Swiss. 

Modus Penipuan Yayasan Amalillah. 

Calon korban yang kebanyakan adalah orang dari etnis jawa yang rata-rata masih percaya kepada tahayul memang masih mudah dibawa opininya ke arah hal-hal ghaib yang asalnya dari gugon tuhon. Mereka yang juga umumnya sangat mengidolakan Bung Karno selaku presiden pertama RI, sangat yakin kepada kesaktian, atau kelebihan Presiden Sukarno yang digdaya dan mempunyai kesaktian tertentu. Mudah saja bagi orang yang sudah percaya hal begituan, untuk masuk ke fase berikutnya yakni diajak untuk berburu ataupun usaha bersama mencari harta karun yang sudah banyak isunya tentang uang-uang brazil, uang berhasil peninggalan Sukarno dan sebagainya. 
Tentu saja orang bodoh pun tahu, bahwa untuk mengharapkan keberhasilan dari usaha tersebut butuh dana untuk mobilisasi, dan dalam hal ini adalah operasional pengurus yayasan. 
Demikian seterusnya sudah bisa kita tebak, dengan menyumbang uang sekian besarannya kepada yayasan maka akan dijanjikan sebagai pengurus ranting, cabang ataupun pusat dengan janji manis fasilitas untuk pengurus seperti gaji bulanan, tunjangan kesehatan dan sebagainya. Dan secara menggurita, korban get korban, akhirnya semakin banyak korban bertumbangan.
Setelah bertahun-tahun janji manis pencairan dana yayasan amalillah.
Berbagai alasan baik teknis maupun kendala yang lain disampaikan oleh pihak yayasan amalillah, seperti belum terpenuhinya jumlah anggota yang ditarget 20 juta orang, yang disebut makmum untuk memenuhi syarat pencairan dana sebesar 420 Trilyun tersebut.
Janji Amalillah yang dikomandoi oleh Raden Aiyon Suharis Restuningrat alias Agus Winarto, selaku Pimpinan Pusat Yayasan Amalillah memang janji manis semanis madu yang bisa membuai siapa saja, yang mendengar janji-janji palsu tersebut.
Dokumen anggaran yayasan amalillah mencatat, jika sampai dana cair di luar pembagian untuk makmum, setiap cabang amalillah bakal mendapatkan anggaran operasional yang nilainya hampir Rp. 2 Trilyun.
Watch this video online on youtube:
Anggaran Operasional DPP Yayasan Amalillah
Dalam menjalankan penipuannya Yayasan Amalillah mencatut nama-nama perusahaan besar, dan bank-bank seperti Citybank dan BII. Hal tersebut dibantah oleh pihak yang dicatut namanya melalui pemberitahuan di mass media setelah diklarifikasikan tahun 2008.
Dan di tahun 2011 ini telah banyak berjatuhan korban-korban baru dari gerakan Yayasan Amalillah versi baru, dengan modus lama. Yang sangat diherankan ialah langkanya artikel yayasan amalillah di detik.com, kompas.com, atau di antaranews bahkan ada yang nihil samasekai! Padahal Korban Penipuan Yayasan amalillah yayasan sosial yang waktu didirikan tujuannya untuk melakukan kegiatan keagamaan menurut Notaris pendirian akta yayasan amalillah Ny. Etief Moesa Soetjipto, SH  sudah MENCAPAI JUTAAN KORBAN (BACA MAKMUM)
Berikut adalah screen shoot hasil pencarian di dalam situs-situs media informasi terbesar di Indonesia.
detikc.com nihil kompas.com nihil vivanews yayasan amalillah
antaranews.com yayasan amalillah

Berikut adalah artikel terkait yang berhasil kami dapatkan dari cache.google.com
Korban Banjir Dapat Paket Sembako
Selasa, 20/01/2009 - 10:33
KARAWANG, (PRLM).- Yayasan Amalillah menyerahkan bantuan paket sembilan bahan pokok (sembako) untuk korban banjir di Karawang Pawitan Kab. Subang, Selasa (20/1). Namun, kegiatan tersebut tampaknya kurang koordinasi dengan Pemkab Subang, sehingga Bupati Karawang Dadang S. Muchtar sempat mengeluarkan komentar tidak akan bertanggung jawab, jika saat pembagian sembako terjadi hal--hal yang tidak diinginkan.
Sementara Guswara, dari pihak panitia mengatakan, pihaknya tergerak untuk melakukan kegiatan sosial karena melihat korban banjir membutuhkan bantuan. Warga membutuhkan paket sembako, karena persedian makanan mereka sudah habis. (A-153/A-147)
source:
http://www.pikiran-rakyat.com/node/83057
Sudah bertahun-tahun Yayasan Amalillah hanya memberikan janji-janji kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Batu Bara. Selalu katanya, “SUDAH MAU KELUAR! SUDAH MAU KELUAR!” Namun tak kunjung keluar. Herannya, masyarakat tetap saja percaya. Kian hari makin banyak yang mendaftar. Pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jika yayasan ini tidak benar, maka harus ditindak segera.
BANDUNG – Ketua Yayasan Amalilah (YA) berinisial RASR dan seorang pengurus lainnya berinisial MD diamankan Satuan Operasional I Direktorat Reserse Kriminal (Sat. Ops. I Ditreskrim) Polda Jabar, Rabu (16/4) lalu di sebuah daerah di Bogor. Ia dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan yayasan pimpinannya. Setelah diperiksa selama 24 jam, status RASR dan MD dinaikkan menjadi tersangka. “Dan terhitung sejak Kamis malam, 17 Maret lalu, kedua tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada anggota yayasan, bernilai miliaran rupiah. Kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Dade Achmad, didampingi Direskrim Polda Jabar Kombes Pol. Ari Dono Sukamto dan Kasat Ops. 1 AKBP Nurullah, Jumat (18/4) malam. “Kasus dugaan penipuan yayasan itu yang baru kami sidik, yaitu penipuan keberangkatan haji dengan korban ratusan orang. Para korban yang sudah membayar hingga Rp 30 juta dijanjikan untuk berangkat haji pada 2007. Namun, hingga saat ini tidak juga. Ketika ditagih, yayasan yang berkantor pusat di kawasan Pondok Gede Kota Bekasi tersebut lepas tangan dan tidak bisa mengembalikan uang milik nasabah. Total uang yang berhasil diraup yayasan itu Rp 1,3 miliar,” katanya. (A-128/A-153)***